Bos Jackpot “Akau” di Batam Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Judi Berkedok Gelper Marak
Rabu, 22-10-2025 - 20:52:55 WIB 👁 13641
Foto: Lokasi Gelper di Batam
TERKAIT:
 
  • Bos Jackpot “Akau” di Batam Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Judi Berkedok Gelper Marak
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Sosok berinisial “Akau”, yang diduga menjadi pemilik sejumlah lapak judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski aktivitas diduga perjudian itu telah berlangsung lama, hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
    Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, “Akau” disebut-sebut sebagai pemilik atau pengendali beberapa lokasi permainan gelper di antaranya:
    Nagoya Game Zone (Hollywood) di Komplek Ruko Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja.
    Duta Game Zone di kawasan Pasar Duta Mas, Kelurahan Belian, Batam Kota.
    Uban Game Zone di Komplek Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
    Investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (22/10/2025) menunjukkan bahwa di sejumlah lokasi tersebut, aktivitas permainan gelper diduga mengandung unsur perjudian dengan berbagai modus sistem barter.
    Seorang pemain yang berhasil diwawancarai di lokasi menjelaskan bahwa permainan seperti tembak ikan dan jackpot dilakukan dengan sistem pembelian koin.
    “Biasanya kami bayar minimal Rp50 ribu kepada pekerja atau ‘wasit’, lalu diisi koin ke mesin tempat kami main,” ungkapnya.
    “Kalau menang, minta tolong ke wasit untuk di-cancel dan ditukar jadi kartu. Kartu itu bisa ditukar di kasir dengan rokok, lalu di luar area permainan rokoknya ditukar lagi jadi uang,” lanjutnya.
    Ia menambahkan, nilai penukaran bervariasi, bahkan satu kartu koin senilai Rp1 juta bisa ditukar dengan tiga slot rokok Sampoerna, dengan potongan Rp10 ribu per slot saat ditukar kembali menjadi uang.
    “Sejak ada permainan jackpot ini, rumah tangga saya hancur, Bang. Dalam satu malam bisa kalah Rp2 sampai 5 juta. Lebih sering kalah daripada menang,” ujarnya dengan nada sedih.
    Aktivitas tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP Ayat (1) yang mengatur pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta bagi siapa pun yang sengaja menawarkan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam praktik perjudian sebagai sumber penghasilan.
    Namun, meskipun praktik tersebut sudah marak dan diketahui publik, aparat penegak hukum (APH) di Kota Batam diduga belum mengambil langkah tegas untuk menindak aktivitas tersebut.
    Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan agar seluruh jajarannya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian dan narkoba. Ia bahkan mengancam akan mencopot anggota kepolisian yang gagal menindak kasus semacam itu.
    Sayangnya, instruksi tegas Kapolri tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh aparat di wilayah Batam. Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas yang diduga kuat bernuansa perjudian itu masih berjalan seperti biasa tanpa tindakan berarti dari pihak berwenang.

    Editor: Detaris Gulo




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com